Feature news

Tampilkan postingan dengan label ojek. Tampilkan semua postingan

Gojek, Ojek dengan Nomor Identifikasi



Gojek, Ojek dengan Nomor Identifikasi


Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengintegrasikan Gojek dengan transportasi massal lain. Gojek dinilai lebih aman karena tiap sepeda motor memiliki nomor identifikasi.

Pengendara Gojek, Harpan mengatakan, Gojek mempunyai kantor utama yang bisa dijadikan tempat pengaduan oleh pelanggan yang mendapat perlakuan tidak baik.

"Jadi kalau pelanggan tidak puas dengan pelayanan Gojek, bisa laporan langsung ke kantor. Nanti namanya bisa ketahuan. Karena semua motor Gojek punya nomor identifikasi, ada nomor serinya, tinggal dicatat nomornya lalu adukan ke kantor,” kata Harpan saat ditemui di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).

Dia mengungkapkan, semua tukang ojek di Gojek melalui sistem perekrutan dengan berbagai jaminan. Semua melalui sejumlah tes layaknya perusahaan yang merekrut pegawai baru, sehingga semua tukang ojek yang bernaung di bawah Gojek terpercaya dan tidak akan berbuat kriminal.

“Kami juga merasa lebih percaya diri, karena berbeda dengan ojek umum, masyarakat merasa aman kalau gunakan jasa kami,” ujarnya.

Menurut Harpan, tidak ada orang yang murni berprofesi sebagai tukang ojek. Kebanyakan, tukang ojek di Jakarta menjadikan profesi itu untuk menambah pemasukan keuangan keluarga. Harpan mengaku dirinya baru bergabung dengan Gojek beberapa bulan. Sebelumnya, dia adalah tukang ojek umum biasa.

Saat ditanya penghasilan yang didapat setelah bergabung Gojek dengan dibanding saat jadi tukang ojek umum, Harpan enggan mengungkapkan. Namun saat ini perekonomian keluarganya lebih baik. “Hitungannya banyak, ada komisi-komisi. Intinya lebih baik dibanding dulu,” katanya.
FZN



Sumber
http://news.metrotvnews.com/read/2015/02/23/361879/gojek-ojek-dengan-nomor-identifikasi






Continue Reading »

Mau Daftar Go-Jek? Penuhi Syarat Berikut





Mau Daftar Go-Jek? Penuhi Syarat Berikut

JAKARTA - Perusahaan ojek online milik Nadiem Makarim ini memang menjadi magnet bagi para pengguna kendaraan bermotor roda dua. Tingginya animo masyarakat yang ingin mendaftar di Go-Jek, membuat Go-Jek membuka pendaftaran di Senayan.

Lantas, apakah Anda termasuk orang yang ikut mendaftar di Go-Jek? Jika iya, maka simak syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda mendaftar.

Untuk mendaftar, tidak seperti mendaftar kerja di job fair lainnya yang secara formal. Di Go-Jek, cukup mendaftarkan diri melalui SMS melalui nomor telepon yang telah tersedia di website resmi Go-Jek Indonesia.

"Pendaftar cukup SMS dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap," ujar Panitia Perekrutan Go-Jek Pandu kepada Okezone di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Setelah SMS ke nomor tujuan yang telah ditentukan, maka Go-Jek akan membalas SMS tersebut dengan memberikan arahan seleksi. "Balasan SMS tersebut kami memberikan informasi untuk melakukan seleksi di Hall A Gelora Bung Karno, Senayan dengan membawa berkas-berkas yang telah ditentukan," ucapnya.

Adapun berkas-berkas yang perlu dibawa, yaitu foto copy, kartu tanda penduduk (KTP), foto copy kartu keluarga (KK), foto copy STNK, dan foto copy surat izin mengemudi (SIM).

"Setelah dinyatakan diterima, pelamar juga harus menyerahkan salah satu identitas sebagai jaminan, pilihannya yaitu KK asli, buku nikah asli, ijazah terakhir asli, akta kelahiran asli, dan BPKB motor asli, pilih satu. Pelamar pastinya harus mempunyai motor," ungkapnya.

Setelah melalui proses tersebut, pelamar akan mendapatkan jaket, helm, dan handphone. "Kalau sudah bisa mengaktifkan aplikasi, langsung bisa jalan," tuturnya.

(wdi)



Sumber
http://economy.okezone.com/read/2015/08/13/320/1195838/mau-daftar-go-jek-penuhi-syarat-berikut





Continue Reading »